Bimbingan Kedamaian: Implementasi Pendidikan Kedamaian dalam Seting Bimbingan Untuk Mereduksi Agresivitas
Abstract
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat memuat prinsip-prinsip Negara In donesia bahwa Negara Indonesia memiliki tujuan Negara yang hendak diwujudkan, tujuan Negara tersebut seperti melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kepada kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan. Perdamaian dalam tujuan Negara tersebut memiliki arti yang sesuai dengan konsep kedamaian positif. Kondisi yang seharusnya ada di Indonesia tersebut ternyata mendapat banyak tantangan. Hal ini dibuktikan dengan kondisi yang ada, yaitu sebagian besar masyarakat Indonesia dalam hal ini adalah siswa tidak merasakan kedamaian dan justru menampilkan perilaku agresif seperti memukul temannya, mengejek teman, menghina guru, emosi yang tidak terkontrol, intoleransi, dan menebar informasi negatif. Perilaku agresi memiliki perbedaan dengan agresivitas. Layanan bimbingan dan konseling merupakan salah satu pelayanan di seting sekolah dan memiliki peran yang signifikan terhadap pengembangan karakter siswa. Salah satu kesempatan yang dapat dilakukan konselor adalah dengan mengimplementasikan pendidikan kedamaian dalam layanan bimbingan dan konseling. Beberapa literatur menyebut model bimbingan ini sebagai model bimbingan kedamaian yang dimana model ini berasal dari dua kata yaitu bimbingan dan kedamaian, selain itu model ini juga berakar pada teori pendidikan kedamaian. Metode yang digunakan adalah literature review dari berbagai jurnal daritahun 2010 sampai dengan tahun 2020 dengan menggunakan bahasa Inggris maupun Indonesia dan kata kunci agresivitas, peace education, kedamaian. Hasil penelitian yaitu bimbingan kedamaian sangat diperlukan untuk mereduksi agresivitas, bimbingan ini merupakan layanan BK yang dapat diterapkan di sekolah. Kesimpulan model bimbingan kedamaian menjadi salah satu alternative solusi konselor untuk membantu konseli mengembangkan pola pikir yang damai sehingga konseli mengurungkan niatnya untuk berperilaku agresi.